🥌 Temu Karya Karang Taruna Adalah
Tahun 2001 temu karya nasional karang taruna dilaksanakan di medan., sumatera utara. Berdasarkan peraturan menteri sosial no. 64 Reviews · Cek Harga: Shopee.co.id . Menurut pasal 1 angka 1 peraturan menteri sosial no. 77/huk/2010 tentang pedoman dasar karang taruna ("permensos 77/2010"), karang taruna adalah organisasi.
A A A MAKASSAR - Temu Karya Karang Taruna Sulsel di Kabupaten Bulukumba pada 27-28 Agustus mendatang telah mendapatkan persetujuan pengurus nasional. Bahkan, Ketua Umum Karang Taruna Nasional, Didik Mukrianto, dijadwalkan membuka kegiatan tersebut.
2. Dasar Hukum Karang Taruna. Dasar hukum Karang Taruna di Indonesia tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 53 Tahun 1978 tentang Pembinaan dan Pengembangan Kepemudaan. Dalam keputusan ini, pemerintah mengakui Karang Taruna sebagai organisasi kepemudaan yang sah dan memberikan dukungan serta bimbingan untuk kegiatan-kegiatan
Tugas Karang Taruna. Jika dirangkum dari definisi, fungsi, dan tujuannya, tugas utama karang taruna adalah membantu membangun generasi muda yang berkualitas sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tentunya pelaksanaan tugas ini dibantu oleh pemerintah serta komponen masyarakat lainnya.
a. Pengurus Karang Taruna Desa/Kelurahan atau Komunitas Adat Sederajat yang terpilih dan disahkan dalam Temu Karya di wilayahnya adalah sebagi pelaksana organisasi dalam wilayah yang bersangkutan dan dikukuhkan oleh Kepala Desa/Lurah atau Kepala/Ketua Komunitas Adat Sederajat setempat. b.
Dengan mekanisme pergantian, bila pengurus yang bersangkutan adalah ketua, maka secara struktural digantikan oleh wakil ketua dengan mekanisme melalui temu karya. Dan bila selain dari ketua maka mekanisme nya adalah melalui surat keputusan ketua Karang Taruna Bina Remaja atas persetujuan dan/atau usulan Kordinator Bidang," jelasnya.
Pemberdayaan Karang Taruna adalah suatu proses pengembangan dan peningkatan kemampuan, kesempatan dan kewenangan kepada Karang Taruna untuk memecahkan masalah dan mengembangkan potensinya, disahkan dalam temu karya Karang Taruna kabupaten/kota dan dikukuhkan oleh bupati/walikota, dengan masa bhakti 5 (lima) tahun;
PERATURAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 8 TAHUN· 2012 TENTANG KARANG TARUNA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA, Menimbang a. bahwa sesuai Keputusan Gubemur Nomor 95 Tahun 1987, telah diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan dan Pengembangan Karang Taruna di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta; b. bahwa dengan
PANITIA PELAKSANA TEMU KARYA KECAMATAN PEMULUTAN DAFTAR RIWAYAT HIDUP SEBAGAI CALON KETUA PENGURUS KARANG TARUNA KECAMATAN PEMULUTAN PERIODE 2018 - 2023 1. Nama Lengkap : FERI ADIANSYAH 2. Tempat / Tanggal Lahir : Pemulutan Ulu, 4 Februari 1986 3. Alamat Tempat Tinggal : No. 03 RT. 07 Desa Pemulutan Ulu 4.
.
temu karya karang taruna adalah